Nanga Badau, Kapuas Hulu - Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 3/Andhaka Cakti. Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, S.Sos., secara resmi menyerahkan barang bukti hasil penggagalan upaya penyelundupan minuman keras (miras) kepada pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan personel Satgas Pamtas Yonkav 3/AC dalam menggagalkan upaya penyelundupan miras yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perbatasan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas aparat pengamanan perbatasan dalam menjaga kedaulatan negara serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas menyampaikan bahwa pengamanan wilayah perbatasan tidak hanya berfokus pada ancaman pelanggaran batas negara, tetapi juga berbagai aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk profesionalisme dan sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan negara, " ujar Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto.
Pihak Bea dan Cukai Nanga Badau mengapresiasi kinerja Satgas Pamtas Yonkav 3/AC yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut dan menyerahkan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepabeanan yang berlaku.
🔆ANDHAKA CAKTI BERHASIL🔆
🇮🇩ANDHAKA UNTUK INDONESIA🇮🇩
⚙️TRI DAYA CAKTI⚙️

andhaka